Jasa Penerjemah Bahasa Inggris

Jasa Penerjemah Bahasa Inggris | Penerjemah Bahasa Inggris | Penerjemah Inggris | Penterjemah Inggris | Penerjemah Dokumen | Penerjemah Resmi | Penerjemah Tersumpah | Legalisir | Interpreter | Penerjemah Bahasa Asing | SURYA TRANSLATION SERVICE | Tlp. (021) 9306 6037 | Hp. 0813 8191 3411

Jasa Penerjemah Bahasa Inggris Resmi dan Tersumpah
SuryaTRANS_Service adalah layanan jasa penerjemah remi dan tersumpah di jakarta, melayani jasa penerjemah bahasa asing seperti : Penerjemah Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Itali, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Jerman, Bahasa Thailand, Bahasa Vietnam, Bahasa Belanda dll.

Kami juga melayani Jasa Penerjemah Bahasa Inggris, jasa Interpreter Penerjemah Lisan dan Jasa Legalisasi Dokumen dengan para penerjemah Inggris kami yang profesional dalam bidang terjemahan,legalisasi maupun interpreter (penerjemah lisan).
Hubungi Kami di :
Tlp. (021) 9036 6037
Hp. 0813 8191 3411
E-mail :
* suryatranslation@gmail.com
* suryatrans11@yahoo.com

STS Penerjemah Bahasa


Selamat Datang di Situs Kami Surya Translation Service, Penyedia Jasa Penerjemah Dokumen, Jasa Penerjemah Lisan dan Legalisasi Dokumen

Dokumen yang kami bisa terjemahkan meliputi dokumen hukum/legal/resmi, teknik (engineering)dan keuangan (korporat)dari dan ke Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, Inggris, Itali, Jerman, Korea, Mandarin/China, Prancis, Rusia, Thailand, dan Vietnam. Dokumen yang akan di terjemahkan dan hasil terjemahan bisa dalam format cetek (hard copy), MsWord, PDF, MsPower Point, Ms Excel, JPG, suara dan video.

Perjemahan Lisan (interpreting)
Model penerjemah lainya yang kami tawarkan adalah penerjemah lisan/lazim di sebut interpreting. Di bandingkan dengan penerjemah dokumen, model penerjemah ini bisa di katakan lebih sulit karena di tuntut untuk menguasai tata bahasa dan kosakata bahasa sumber dan bahasa target, penerjemah lisan (interpreter) juga harus mampu berfikir cepat menegkap, mengolah, dan menyajikan maksud dari si penutur (speaker) ke pada si penerima tuturan (audience).

Legalisasi Dokumen
Penerjemah dokumen, biasanya dokumen pribadi, kadang merupakan salah satu syarat dalam proses legalisasi. Artinya untuk dapat di legalisasi dokumen harus terlebih dahulu di terjemahkan ke bahasa yang di minta oleh otoritas yang memeberikan pengesahan (legalisasi). Oleh karena nya kami juga menawarkan layanan pengurus legalisasi dokumen di berbagai institusi negara seperti Departemen Hukum dan HAM RI, Departemen Luar Negeri RI, Kedutaan Negara Asing di Jakarta, dan lain sebagainya.